My Blog

Ta’aruf dan Khithbah

Posted by: Ummi on: Oktober 18, 2009

TA’ARUF

Mengenal dengan baik, menambah kemantapan, kesenangan, kebahagiaan, merawat cinta-kasih, memahami dan saling menolong, memperkecil kesalahpahaman, mudah untuk memperbaiki jika ada kesalahan.

Ta’aruf harus sesuai dengan aturan – aturan syar’i dan tidak boleh mengarah kepada kemaksiatan atau ada kesan main-main.

Ta’aruf juga dimaksudkan untuk melengkapi data-data yang belum diketahui atau saling bertukar pikiran dan memahami keluarga masing-masing.

Ta’aruf merupakan salah satu alat atau sarana sekaligus proses, dan belum merupakan tanda jadi secara mutlak, tetapi ada indikasi untuk jadi.

Ta’aruf harus terikat dengan adab – adab islam dan tidak asal asalan.

Ta’aruf boleh langsung dan boleh tidak langsung asalkan tetap dalam tataran syar’I, artinya tidak boleh berduaan tanpa muhrim dan tidak kearah berpacaran atau kumpul kumpul yang tidak syar’i

Melalui Ta’aruf, bisa Ru’yah atau nadhor dan menjadi sarana bermusyawarah

Ta’aruf nilai hukumnya sunnah, tang penting untuk diperhatikan bagi setiap orang yang akan menikah.

Menikah tanpa ta’aruf tetap sah.

KHITHBAH/ Melamar/ Meminang
Khitbah hukumnya sunnah

Khitbah bukan tanda jadi secara mutlak, tetapi merupakan pengantar untuk jadi dan menunjukkan keseriusan.

Khitbah bisasanya dilakukan oleh orang tua atau wakilnya atau boleh langsung anaknya, tetapi yang terbaik adalah kedua duanya.

Adab Khitbah:
1. Berniat baik
2. Bertutur kata baik
3. berperilaku yang baik
4. tidak berlebihan dan tidak ada maksiyat
5. saling menghormati dan bermusyawarah
6. berfikir kepada Allah
7. Menjaga adab majlis

Tidak ada tukar cincin sebelum pernikahan.

Tidak boleh memperkecil mahar dan memperbesar peningset atau hadiah sebelum pernikahan (kurang afdhol)

Idealnya jarak antara Khitbah dengan Akad dan walimah tidak terlalu lama menunggu

Khitbah adalah sarana untuk merencanakan pelaksanaan Walimah dan Akad Nikah (bentuk yang diingginkan)dll.

2 Tanggapan to "Ta’aruf dan Khithbah"

wadhuh.. jadi teringat masa-masa mendekati pernikahan… entah kapan akan terulang kembali, saat ini status masih monogami… salam khitbah, hehehehe….

sedj
http://sedjatee.wordpress.com

salam kenal aja ya… hehe… terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.